Limboto|Mediasulutgo.com- Implementasi peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka penerapan tanda tangan berbasis elektronik (TTE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo jalin kersana dengan dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ( Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Senin (10/2).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madani Lantai II Kantor Bupati Gorontalo turut dihadiri Penjabat Sekertaris Daerah, Trizal Entengo, Kepala Diskominfo Kabupaten Gorontalo, Dr. Safwan Bano bersama jajaran serta Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
Dalam pengantar Kata, kepala dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Dr. Safwan Bano mengatakan, Penandatanganan perjanjian kerja sama antara dinas komunikasi dan informatika kabupaten gorontalo dan dinas komunikasi informatika dan statistik provinsi gorontalo tentang peningkatan layanan public berbasis SPBE
“Dalam rangka implementasi tanda tangan elektronik (TTE) sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi pemerintahan. Penggunaan tanda tangan elektronik ini adalah salah satu langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” Kata Safwan Bano
Dengan Penerapan TTE, Lanjut Safwan, proses penandatangan dapat di lakukan lebih cepat, aman serta mengurangi penggunaan kertas dalam birokrasi sehingga dapat mendukung program paperless goverment dan efisiensi anggaran operasional.
Ia menambahkan, Pemerintah kabupaten gorontalo berkomitmen penuh untuk menjalankan implementasi TTE ini, secara optimal dan akan terus mengawal pelaksanaan program ini mulai dari sosialisasi, pelatihan bagi aparatur pemerintahan, hingga evaluasi penerapan di seluruh OPD.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat semakin mempercepat terwujudnya pemerintahan yang lebih modern, responsif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Safwan
Dibagian lain,Penjabat Sekda Trizal Entengo,menyampaikan apresiasi inisiatif Kominfo Kabupaten Gorontalo atas kerjasama dilakukan. Trizal berharap, setelah penandatanganan kerjasama ini, Pemerintah kabupaten Gorontalo menggunakan aplikasi milik Provinsi Gorontalo tetapi dengan server sendiri yang dimiliki Kabupaten Gorontalo
“Setalah ini ada beberapa kegiatan – kegiatan tentang penerapannya, menginstal dengan menggunakan server Kabupaten Gorontalo. kemudian mengaplikasikan ke OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Nanti, pimpinan OPD harus miliki akun sendiri,’ ungkap Trizal.
“target akhir bulan Pebruari sudah bisa digunakan dan diterapkan TTE
Di Kabupaten Gorontalo,’ tambahnya.
Trizal berharap, dengan penandatangan kerjasama ini,pelaksanaan tugas – tugas menjadi efisien.Diantanranya, efisien anggaran, efisien waktu
“paling utama pelaksanaan tugas tidak tertuda. Penerapan TTE ini dokumennya dapat dipertanggungjawabkan, tidak bisa direkayasa karena akan memiliki barcode sendiri,” tandas Trizal.