POHUWATO, mediasulutgo.com – Penanganan masalah sosial di Pohuwato disorot oleh LSM Pohuwato Watch, khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di depan Kantor DPC Partai Gerindra.
Kepada awak media, Sekretaris LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim mengaku heran dengan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seperti dibiarkan terlantar oleh pemerintah.
“Padahal jelas sekali Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa, Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pemenuhan hak penderita gangguan jiwa,” ujarnya, Kamis (17/02)
Menurutnya, hak yang dimaksud tersebut adalah hak untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan, serta rehabilitasi guna memperoleh kesembuhan seutuhnya agar mereka dapat menjadi manusia produktif secara sosial dan ekonomis.
“Apalagi ODGJ ini ada di depan Sekretariat Partai Gerindra yang notabene adalah Partai Penguasa,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa Hak atas kesehatan adalah salah satu hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebab Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk
hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
“Sedangkan gangguan jiwa adalah kumpulan dari keadaan keadaan yang tidak normal , baik yang berhubungan dengan fisik maupun mental,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 42 menegaskan bahwa: Setiap warga Negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan dan bantuan khusus atas biaya Negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
Nah dalam konteks itu, dirinya merasa prihatin dengan respon dan akaslerasi pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial ini.
“Terakhir, saya berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pohuwato, harus bekerja lebih ekstra keras untuk menangani masalah ini, apalagi ODGJ ini ada di depan sekretatiat DPD Gerindra Pohuwato,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, mediasulutgo masih menunggu respon dari pihak Dinas Sosial Pohuwato yang sudah dikonfirmasi. (Y)