Limboto|Mediasulutgo.com-,Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.Muh. Trizal Entengo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti ( Barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/2/).
Trizal menyampaikan,atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Trizal memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Kabupaten Gorontalo atas terlaksananya kegiatan ini.
“Ini bentuk transparansi pihak aparat penegak hukum ( APH) karena telah dilaksanakan terbuka, dan akuntabel memberikan informasi kepada masyarakat, ungkap Trizal, ditemui usai kegiatan itu.
Tadi kata Trizal, barang bukti yang dimusnahkan dengan jumlah sedikit. Hal ini menandakan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Gorontalo semakin sedikit pula.
” Tapi, Kami tidak ingin terlena dengan jumlah sedikit itu,karena tugas pemerintah daerah tetap menjaga kondusif daerah dengan senantiasa tetap terus menjalin komunikasi dengan kejaksaan negeri Kabupaten Gorontalo dan APH,” pinta Trizal.
Terkahir, Trizal menegaskan, koordinasi yang dilakukan seperti melakukan sosialisasi- sosialisasi,penyuluhan, serta kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan.