GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) telah memutuskan kontrak kerja terhadap perusahaan PT. Maha Meru Jaya Abadi pada pembangunan Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kwandang.
Alasan pemutusan kontrak kerja terhadap perusahaan PT. Maha Meru Jaya Abadi itu, mengingat masa kontraknya telah berahir, atau telah jatuh tempo pada tanggal 14 april 2021 kemarin, telah dinilai dengan realisasinya masih berada diangka 87 persen.
Hal tersebut diungkapakan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, pada rapat pembahasan pekerjaan pembangunan Puskesmas Kwandang, dihadiri oleh pihak kejaksaan, kontraktor dan pengawas serta dinas terkait, di Ruang kerjanya, Rabu (21/04/2021).
“Dari pembicaraan tadi telah disimpulkan rupanya sudah dua kali diperpanjang. Posisi terahir 87 persen. Yang harusnya target waktunya ditanggal 14 april. Dan itu sudah dua kali diperpanjang tetap realisasinya tidak capai 100%. Sehingga kalau diperpanjang lagi maka itu melanggar. Disimpulkan tadi putus kontrak sejak tanggal 14 april 2021,” ungkap Ridwan Yasin.
Ridwan mengatakan, sambil menunggu proses tender kembali, maka aktivitas para tenaga kerja dihentikan sementara. Iapun mengatakan terhadap akibat hukum terkait realisasi pekerjaan akan ditanggung oleh pihak ketiga.
“Aktivitas sampai dengan saat ini kita sudah hentikan. Terhadap akibat hukum itu harus ditanggung oleh pihak ketiga,” ucapnya.
Menurut ketua TAPD bahwa sumber anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Apirmasi berjumlah Rp 4. 356.453.000. Sehingga kata Ridwan, dari anggaran kurang lebih 4 miliar itu, masih ada kurang lebih 700 juta yang akan di tender kembali untuk menyelesaikan proses pekerjaan hingga 100 persen.
“Tadi kita sudah buka dengan sisa anggaran 700 juta itu kita lakukan tender kembali, dengan menyelesaikan sisa pekerjaan. Memang tadi dari kesehatan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaiakn pekerjaan sampai dengan sebelum lebaran. Insya allah kalau sudah ada pemenangnya ini cepat terselesaikan
100%. Tapi setelah dihitung dengan posisi 700 juta, maka ada kurang lebih 42 jutaan sekian perhari untuk dibayarkan kepada tenaga kerja. Sehingga tenaga kerjanya perlu ditambah,” pungkasnya.(SMS)