Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Pemkab Gorut Masih Bersikap Hati – Hati Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka

×

Pemkab Gorut Masih Bersikap Hati – Hati Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Gorut masih bersikap hati – hati terkait kebijakan dalam pemberlakuan sistem belajar tatap muka bagi para siswa.

Beberapa pertimbangan yang menjadi acuan dasar pemerintah, khususnya Pemkab Gorut belum menerapkan sistem belajar tatap muka, mengingat saat ini kondisi peningkatan virus Covid – 19 masih terus meningkat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi pembukaan sekolah secara tatap muka pemerintah masih melihat kondisi yang ada saat ini,” ungkap Bupati Indra Yasin, pada kegiatan evaluasi dan penguatan kapasitas penilik, pamong belajar dan PKBM, dalam menghadapi pembelajaran pada masa pandemi Covid – 19 dilingkungan dinas pendidikan Gorut, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (12/07/2021).

Indra mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menangani virus Covid – 19. Telah diketahui pada ahir – ahir ini muncul lagi isu corona tentang varian baru yaitu delta, yang justru membahayakan tingkat penyebarannya.

“Belum selesai kita menangani yang Covid – 19, ditambah lagi dengan corona varian baru yaitu delta, yang begitu cepat penyebarannya tanpa melalui tanda -tanda. Sehingga pemerintah daerah masih bersikap hati – hati dalam memberikan kebijakan,” jelasnya.

Iapun berharap kepada orang tua dan para siswa untuk tetap bersabar, sambil menunggu kondisi sudah mulai stabil. Selain itu ia meminta agar siswa untuk tetap melakukan sistem pembelajaran secara daring dari rumah masing – masing.

“Saya meminta juga kepada Guru – guru untuk tetap mengecek sistem pembelajaran saat ini meski tidak tatap muka. Bole kita tidak tatap muka, namun pendidikan jalan terus,” tandasnya.(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *