GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) kembali mengalokasikan anggaran untuk santunan dana duka sebesar Rp 2,4 miliar ditahun 2022 ini.
“Jadi untuk santunan dana duka di Gorut untuk tahun anggaran 2022 ini tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya,” kata Kepala Bagian Kesra Ajuba Thalib usai ditemui, Selasa (08/03/2022).
Ia mengatakan, untuk besaran santunan duka yang akan diterima berkurang dari yang sebelumnya.
“Jadi nilai atau jumlah yang diterimakan mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya sebesar Rp 3 juta per jiwa. Kini, hanya menerima Rp 2 juta per jiwa,” jelasnya.
Iapun mengakui, pada dasarnya secara nasional semua anggaran dibeberapa pos yang ada, dan di semua daerah mengalami penurunan, akibat pandemi Covid-19.
“Karena pandemi ini, anggaran kita itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) agak turun,” tandasnya.(TR-05)