LIMBOTO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berencana membuat satu kantor yang didalamnya akan diisi oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di tingkat Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gorontalo melalui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rachmat Muhamad, saat memimpin rapat pembahasan draft Peraturan Bupati tentang pembentukan Satuan Kerja Kecamatan dan Penataan Kelembagaan UPT di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo sore tadi.
“Jadi pada kesempatan ini kami melakukan rapat kordinasi dengan jajaran OPD yang menugaskan atau memiliki UPTD di tingkat Kecamatan. Harapan pak Bupati, bagaimana bisa melaksanakan kordinasi di tingkat Kecamatan itu antara beberapa dinas yang ada, untuk memaksimalkan kerja mereka, maka perlu dibentuk satu wadah, dalam artian mereka punya kantor bersama” Ungkap Rachmat usai melakukan rapat sore tadi. Kamis (09/07/2020).
Rachmat mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dan kordinasi dari setiap OPD itu sendiri dalam melaksanakan tugas khususnya pada tingkat Kecamatan.
“Ini untuk memaksimalkan kinerja mereka, maka mereka perlu dibentuk satu wadah, dalam artian mereka punya kantor bersama” jelas Rachmat
Ia juga mengatakan, bahwa rapat pembentukan kantor bersama ini sudah dibahas dengan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Lebih lanjut kata dia, draft rencana Peraturan Bupati (Perbup) ini masih dalam tahap penyusunan, meski begitu, Pemkab Gorontalo terus melakukan upaya agar rencana ini segera dapat dituntaskan, dan nantinya rencana ini akan dimasukkan dalam Perbup.
“draft rencana pembangunan ini masih dalam tahap penyusunan. Kita upayakan agar hal ini dapat segera tuntas. Nantinya akan kita rumuskan secara paripurna kepada pak Bupati”Pungkasnya. (Iyal)