LIMBOTO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyatakan sikap untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Gorontalo, siang ini. Kamis (15/10/2020).
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Mitran Tuna mengatakan, deklarasi ini penting dilakukan, bahkan wajib untuk dilaksanakam oleh setiap ASN, bukan hanya di Kabupaten Gorontalo, tapi seluruh daerah.
Menurutnya, ASN perlu bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan tahun ini. Jangan sampai ada keberpihakan ASN kepada salah satu calon kepala daerah.
“Deklarasi netralitas ASN itu wajib dilakukan, sebagai upaya untuk mengingatkan kepada ASN, bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Gorontalo, kita harus menjunjung tinggi netralitas tersebut” ungkap Pjs Bupati Gorontalo, Mitran Tuna, usai melakukan deklarasi di Aula Badan Kepegawaian (BK) dan Diklat Kabupaten Gorontalo.
Ia meminta kepada setiap ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo agar kiranya dapat benar-benar patuh dan loyal terhadap aturan yang ada.
Jika dikemudian hari didapati ada ASN yang terbukti melanggar, dalam hal ini misalnya mendukung salah satu calon pilkada, maka ASN tersebut akan diberikan sanksi. Untuk sanksi itu sendiri terbagi dari kelas ringan, sedang dan berat.
“Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan yang sudah ada, yakni ASN harus netral, jika ia melanggar, maka tentunya ada sanksi yang akan diberikan. Baik itu sanksi ringan, sedang maupun sankso berat” tegas Mitran.
Ia menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Gorontalo untuk tetap menjunjung tinggi netralitas mereka sebagai ASN. Setiap ASN harus mampu untuk memberikan integritas mereka sebagai ASN agar nantinya pelaksanaan pilkada ini berjalan dengan bersih, jujur dan aman.
“Melalui deklarasi ini saya menghimbau kepada teman-teman ASN untuk sama-sama menjaga netralitas jelang pilkada. Kalau anda menunjukan ketidakberpihakan, berarti kita netral. Tapi jika menunjukan keberpihakan, itu akan melanggar aturan” tutupnya. (Iyal)