KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

Pemkab Gorontalo Gelar Assessment Terbuka Jabatan Camat, Pertama di Indonesia

×

Pemkab Gorontalo Gelar Assessment Terbuka Jabatan Camat, Pertama di Indonesia

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO,mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus kembali mencatatkan langkah inovatif dalam reformasi birokrasi. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemkab Gorontalo akan melaksanakan assessment terbuka untuk jabatan Camat, sebuah terobosan yang dinilai mampu melahirkan pemimpin wilayah yang profesional dan berintegritas.

Selama ini, pengisian jabatan Camat umumnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Namun, Pemkab Gorontalo memilih jalur berbeda dengan membuka seleksi secara terbuka dan transparan.

“Kami ingin mengubah pola lama. Assessment ini bertujuan untuk mendapatkan Camat yang benar-benar kompeten dan memahami dengan baik tugas serta tanggung jawabnya sebagai kepala wilayah,” tegas Bupati Sofyan Puhi, Jumat (10/10/2025).

Assessment tersebut akan diberlakukan bagi seluruh calon Camat di 19 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo. Tak hanya menilai kemampuan administratif dan manajerial, proses seleksi ini juga memperhatikan aspek sosial budaya lokal sebagai bagian penting dari kepemimpinan di tingkat kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, lembaga adat turut dilibatkan secara resmi. Menurut Bupati Sofyan, partisipasi lembaga adat sangat penting untuk menilai kepemimpinan sosial dan kedekatan calon Camat dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan Camat yang terpilih tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai budaya dan adat istiadat di wilayahnya. Ini penting agar kepemimpinan mereka selaras dengan norma adat dan aspirasi masyarakat,” ujar Sofyan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa para Camat ke depan akan menerima pelimpahan sebagian kewenangan Bupati, agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kecamatan tanpa menunggu intervensi langsung dari pemerintah kabupaten.

“Camat sebagai kepala wilayah ke depan harus mampu menjadi problem solver di wilayahnya masing-masing. Tidak semua hal harus sampai ke Bupati,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemkab Gorontalo dalam menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment bagi camat dan calon camat akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Assessment ini terbuka bagi camat yang masih menjabat maupun calon camat baru. Tujuannya untuk menjaring kader birokrat yang memiliki kompetensi dan kemampuan mewujudkan visi-misi pemerintahan ST–12,” jelas Jufri.

Dengan pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap dapat mencetak pemimpin wilayah yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *