KESEHATANGORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Pemkab Gorontalo Finalisasi Perbup Penanggulangan Stunting untuk Percepat Aksi di Lapangan

×

Pemkab Gorontalo Finalisasi Perbup Penanggulangan Stunting untuk Percepat Aksi di Lapangan

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Koordinasi Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanggulangan Stunting, yang digelar di Zerona Coffee & Eatery, Kota Gorontalo, Kamis (23/10/2025).

Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Gorontalo ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah dan instansi lintas sektor yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam arahannya, Sekda Sugondo menegaskan bahwa rancangan Perbup tersebut akan menjadi payung hukum dan pedoman teknis utama bagi seluruh perangkat daerah, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan intervensi penurunan stunting secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Rancangan Perbup ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman operasional yang komprehensif dan aplikatif bagi pelaksana di lapangan,” ujar Sugondo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program. Menurutnya, efektivitas penanganan stunting sangat bergantung pada kekompakan dan kesinambungan aksi mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat sangat krusial. Melalui mekanisme konvergensi program di tingkat desa, kita dapat memastikan setiap keluarga berisiko stunting mendapat intervensi tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sugondo menjelaskan bahwa Perbup ini akan menjadi instrumen pendukung utama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gorontalo 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas.

Rapat finalisasi tersebut diharapkan menghasilkan dokumen Perbup yang matang dan implementatif, sehingga dapat segera ditetapkan dan dijalankan sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mempercepat penurunan angka stunting.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *