LEGISLATORGORONTALOKAB GORONTALO

Pemkab Gorontalo dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 sebagai Landasan Penyusunan RAPBD

×

Pemkab Gorontalo dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 sebagai Landasan Penyusunan RAPBD

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025) malam.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar hingga menjelang pukul 22.00 WITA di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gorontalo. Kesepakatan ini menandai tuntasnya pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama beberapa hari terakhir.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 merupakan dokumen strategis yang menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

“Dokumen ini menggambarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Gorontalo. Fokus utama kita adalah kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati Sofyan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan dinamika ekonomi nasional, agar seluruh program pembangunan dapat dijalankan secara realistis dan berkelanjutan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2026. Dokumen tersebut akan segera dibahas lebih lanjut agar dapat disahkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *