LIMBOTO,mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi membuka pendaftaran asesmen bagi lurah se-Kecamatan Limboto sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi aparatur sipil negara agar lebih adaptif menghadapi perubahan, menguasai teknologi, memahami regulasi, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada apel perdana Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (5/1/2026), di halaman Kantor Bupati Gorontalo. Menurutnya, pengembangan kapasitas ASN menjadi kebutuhan mendesak dalam menjawab tantangan birokrasi modern dan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
“Pengembangan kompetensi harus terus ditingkatkan untuk menghasilkan ASN yang kompeten, mampu memahami dan menjawab perubahan, menguasai teknologi, memahami regulasi, serta memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Sofyan Puhi.
Bupati menjelaskan, pendaftaran asesmen dibuka mulai 5 Januari 2026 hingga Jumat mendatang. Sementara itu, pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Asesmen ini dirancang untuk memetakan kompetensi lurah agar selaras dengan kebutuhan organisasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Pelaksanaan asesmen dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan sejumlah tahapan yang wajib diikuti oleh lurah yang memenuhi persyaratan. Tahapan tersebut mencakup penilaian kemampuan manajerial, teknis, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Melalui asesmen ini, kita berharap lurah se-Kecamatan Limboto memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi, sehingga kinerja pemerintahan kelurahan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan, hasil asesmen akan menjadi dasar penting dalam pengembangan karier dan peningkatan kapasitas aparatur kelurahan ke depan. Kebijakan ini sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dan mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.(**)














