Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONG RAYABOLMUTKESEHATANSULUT

Pemkab Bolmut Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri

×

Pemkab Bolmut Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, Mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengendalian Pangan dan Kesiapan Pengamanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS mengungkapkan bahwa hal dilakukan guna memastikan ketersediaan pangan pada bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun yang menjadi hasil rapat tersebut diantaranya :

1. Membuka gerai vaksinasi C-19 di jalur-jalur kunjungan masyarakat dan yang akan dilewati pemudik misalnya : Masjid,Objek Wisata,terminal
2. Meningkatkan strategi dan upaya dalam pencapaian target Vaksinasi Booster hingga 50% disetiap wilayah
3. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi Prokes untuk masyarakat
4. Persiapan strategi permasalahan llu lintas dan pengendalian C-19
5. Penguatan strategi komunikasi publik terkait Prokes dan Lalu Lintas
6. Kepatuhan pemudik terkait syarat mudik
7. Peningkatan cakupan vaksinasi di wilayah asal
8. Strategi dan kemenhub dibidang transportasi dalam menghadapi Idul Fitri 1443 H dengan edukasi dan sosialisasi humanis dan asosiatif
9. Lonjakan kasus C-19 terjadi akibat adanya varian baru
10. >388 juta dosis telah disuntikkan dan >59% dari total populasi Indonesia telah menerima vaksinasi lengkap
11. Target: 70% populasi vaksinasi lengkap pada Juni 2022
12. Apresiasi dukungan POLRI dalam percepatan program Vaksinasi COVID-19 .
13. Permohonan dukungan untuk percepatan vaksinasi dosis2 dan booster pada bulan
14. Ramadhan terutama di daerah-daerah tujuan mudik.
15. Pemanfaatan vaksin yang ada di daerah berdasarkan First Expired First Out sehingga mengurangi potensi vaksin kadaluarsa.
16. Menurut survey bahwa 99,6% penduduk Jawa-Bali telah memiliki antibody baik dari vaksin maupun infeksi
17. Surat Edaran No. SE. 08 Tahun Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M yang sesuai dengan protokol kesehatan bagi pemangku kepentingan, pengurus dan pengelola masjid/musala, dan umat Islam sekaligus untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran, serta melindungi masyarakat dari risiko penularan COVID19.
18. Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 dijelaskan bahwa vaksinasi C-19 melalui intra muscular (IM) tidak membatalkan puasa.
19. SE Satgas No. 17 Tahun 2022 Protokol Kesehatan PPLN (Kebijakan untuk memastikan pemudik dalam luar negeri dalam kondisi sehat).
20. Menunjukkan kelengkapan profil di Peduli Lindungi dan bagi yang tidak bisa divaksinasi atau Post Covid Recovery harus melampirkan surat keterangan sehat dari negara keberangkatan.
21. Menjalani entry test (PCR) untuk PPLN yang suspek (ada gejala covid dan/atau suhu tubuh > 37,5OC) dan Post Covid Recovery, selain itu tidak wajib entry test.
22. Karantina 5 x 24 jam jika baru vaksin dosis 1 atau kondisi kesehatan khusus serta exit test hari ke-4. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *