BOALEMO, Mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menetapkan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah melalui sidang adat tonggeyamo yang berlangsung di rumah Jabatan Bupati.Sidang adat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST, Ketua lembaga adat Kabupaten Boalemo, Hisyam Tambiyo, S Sos, Ketua Tp.PKK Kabupaten Boalemo, Dr. Heldy Vanny Alam, S.Pd, M.Si, Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Rais Abaidata, Ketua MUI Kabupaten Boalemo, Luqmanul Hakim, Lc, Staf Ahli Bupati, para asisten, dan pimpinan OPD serta perangkat adat. Pada Selasa, 9 April 2024
Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, menyampaikan bahwa tonggeyamo merupakan tradisi leluhur Gorontalo yang telah ada sejak dahulu kala, digunakan sebagai forum pertemuan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan maupun 1 Syawal.
Dirinya menekankan bahwa waktu itu penetapan tidak menggunakan perhitungan sebagaimana yang dilakukan Pemerintah. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, adat Gorontalo telah menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah, termasuk dengan adanya perhitungan hisab maupun rukyat.
“Adat tonggeyamo ini harus kita lestarikan sekaligus dapat diisi dengan beberapa pesan yang terkait pelaksanaan adat Gorontalo,” ujar Pj. Bupati.
“Alhamdulillah, pada pelaksanaan tonggeyamo tahun ini, diputuskan untuk menjalankan sholat Idul Fitri secara serentak pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024. Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD dan pemangku adat dapat melengkapi pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriah ini, karena pelaksanaan handalo ulipu harus diwarnai oleh tiga serangkai adat,”Ungkapnya.