BOALEMO, Mediasulutgo.com — Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Dr.Hendriwan,M.Si. di dampingi Asisten III, Rahmat Biya, Kepala Inspektorat, Sukardi Djakatara, dan Kepala BKAD Taufik Kumali, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Jum’at (10/03/2023).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boalemo di terima langsung oleh Kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah.
Pj.Bupati Hendriwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo, yang telah melakukan Pemeriksaaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Boalemo tahun Anggaran 2022.
“Tentunya, kami Pemerintah Daerah berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo tahun Anggaran 2022, bisa meraih Kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Ujar Bupati Hendriwan.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPK-RI Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, mengatakan bahwa Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 merupakan bentuk Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai undang-undang No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.
“Dimana dalam pasal 31 yang menyatakan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun Anggaran Berakhir,” Ungkapnya.