Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGHUKRIM

Pemdes Siniyung Akan Laporkan Pemilik Akun FB Terkait Dugaan Pelecehan Adat Mongondow

×

Pemdes Siniyung Akan Laporkan Pemilik Akun FB Terkait Dugaan Pelecehan Adat Mongondow

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|| Mediasulutgo.com – Pemerintah Desa Siniung Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama tokoh Adat dalam waktu dekat akan melaporkan dua akun Facebook (FB) yang bernama Lhaa Shella dan Alvinn Wanget terkait dugaan pelecehan terhadap adat istiadat suku Mongondow ke Polres Bolmong.

Kepala Desa,Osland Laurens, SE,mengatakan Dalam unggahan di sebuah Facebook, melalui bukti tangkapan layar dua akun FB tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap adat istiadat suku Mongondow.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sebagai pemerintah Desa siniyung tentu kami sangat keberatan atas postingan dengan narasi melecehkan dan menertawakan prosesi Adat tersebut dan kami pemdes akan mengambil langkah hukum,” ungkap Osland

Lebih lanjut Osland mengungkapkan,sampai hari ini tidak ada itikad baik dari pemilik akun tersebut untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan dalam narasi postingan tesebut.

“Kemarin dari perwakilan pemerintah dan tokoh adat sudah melalukan konsultasi dengan polsek dumoga Timur terkait postigan kedua akun tersebut,”kata Osland

Dalam tradisi di Desa kami saat mengalami musibah banjir , Masyarakat Desa Siniyung selalu menggelar Adat Mongonow Kon Lipu’ ( Meneduhkan suasana Desa) dengan maksud agar suasana kampung kembali normal seperti biasanya.

Sebelumnya,berawal saat tokoh adat Desa Siniyung melakukan ritual adat Oigum Mogonow Kon Lipu ( Meneduhkan Suasana Desa) di sungai Ongkag Dumoga pasca terjadinya bencana banjir di wilayah Dumoga dan sekitarnya.

Editor/ronny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *