POHUWATO, mediasulutgo.com – Pemerintah Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat menerima ratusan berkas pengajuan Sertifikat Tanah dari masyarakatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Persatuan Sunarjan T. Wakiden saat bersua dengan Media Sulutgo di Kantor Desa setempat, Minggu (01/08).
Ia bertutur, aparat desanya sejak Rabu kemarin (28/7) sampai malam ini, masih menerima dan memerivikasi berkas-berkas yang akan dikirim ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.
“Insya’Allah, besok berkas-berkas ini akan diantar oleh Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II ke Marisa (Kantor Pertanahan),” ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar sembilan ratus (900) persil yang diajukan oleh masyarakatnya untuk disertifikasi.
“Ada juga berkas atas nama Ibu Wakil Bupati (Wabub) Pohuwato, Suharsi Igirisa. Ibu Wabup memiliki beberapa lahan atau tanah di Desa ini,” tuturnya.
Kalau tanahnya Ibu Suharsi itu, lanjut Sunarjan, berkasnya ada tujuh belas (17) persil yang diajukannya untuk disertifikasi.
Selain itu, dia juga menegaskan biaya pengurusan ini gratis, tidak dipungut biaya. Untuk masyarakat yang memiliki beberapa persil tetapi belum memiliki sertifikat, diharapkan agar mengajukan permohonan sertifikat.
“Hari ini sudah hari terakhir, besok akan diantar langsung ke Kantor Pertanahan. Sebab ini sangat penting,” pungkasnya. (*)