POHUWATO, mediasulutgo.com – Pemerintah Desa Persatuan Kecamatan Popayato Barat mengutuk penyegelan dan pencabutan meteran air yang dilakukan PDAM Tirta Maleo Pohuwato di Desa Persatuan.
Kepala Desa Persatuan Sunarjan T. Wakiden menyampaikan pihaknya sangat kecewa dan mengutuk sikap PDAM Tirta Maleo dalam melayani pelanggan di desanya.
Menurutnya, pihak PDAM tidak konsultatif dalam melakukan penagihan, penyegelan dan pencabutan meteran air. Sebab secara umum, pelanggan PDAM di sini, masuk dalam KK miskin, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak dalam menyikapi hal ini.
“Tidak diminta-minta, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penagihan maupun penyegelan, siapa yang jamin,”ujar Sunarjan lewat telpon seluler, Kamis (16/09).
Dirinya juga mengungkapkan, pihak PDAM pun mencabut meteran Hidran Umum (HU) yang dipakai di Masjid.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Maleo menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Persatuan terkait persoalan tersebut.
Selain itu, dari penelusuran Media Sulutgo, ada lima meteran air di Desa Persatuan yang disegel oleh PDAM Tirta Maleo Pohuwato. Sedangkan yang dicabut meterannya, hanya satu.
Ajrin Yunus, pemilik meteran air yang dicabut oleh PDAM Pohuwato mengatakan, dirinya dan istrinya tidak berada di rumah saat proses pencabutan meteran.
“Cuma anak saya yang di rumah. Ini meteran sudah lama rusak, sudah disampaikan juga ke Pak Akram Kuense. Yang bikin heran, meterannya rusak, tagihannya jalan terus sampai dua jutaan,” imbuhnya.
Saat mereka (PDAM) datang menagih, Ajrin mengungkapkan anaknya sudah jelaskan ke pihak PDAM bahwa kami belum punya uang.
“Tidak ada disuruh cabut. Anak saya katakan, kalau disegel, cabut saja. Anak saya mengira kata ‘cabut’ itu sama dengan disegel,” tutur Ajrin. (YL)