Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOADVETORIALGORONTALOHEADLINES

Pemda Kabgor Akan Berlakukan Kembali Pembatasan Aktivitas Malam

×

Pemda Kabgor Akan Berlakukan Kembali Pembatasan Aktivitas Malam

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorontalo akan berlakukan kembali pembatasan aktivitas malam hari
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Foto: Istimewa

LIMBOTO, mediasulutgo.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan kembali memberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai memimpim rapat Forkopimda di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Pembatasan aktivitas pada malam hari ini bukan tanpa sebab dilakukan oleh Pemkab Gorontalo, melainkan untuk menekan pertumbuban serta perkembangan penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan oleh Pemkab Gorontalo untuk menekan laju perkembanhan covid-19 ini, dan hasilnya terbukti, penyebaran virus mematikan ini dapat diminimalisir.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pembatasan aktivitas malam hari ini akan sangat efektif untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain itu juga, akan menghindarkan masyarakat dari aktivitas yang memicu kerumunan yang biasanya marak dilakukan pada malam hari.

Tidak hanya itu, dengan diberlakukan pembatasan aktivitas malam hari ini, juga sekaligus akan menekan tindak kriminal yang biasanya terjadi pada malam hari.

“Kita akan buat jam malam lagi, akan ada pembatasan aktivitas pada malam hari. Untuk SKnya akan segera kita buat. Bagi saya, hal ini sangat efektif, ini juga dapat meminimalisir orang-orang yang berkerumun dan juga miras” ungkap Nelson saat diwawancarai. Selasa (09/02/2021).

Dirinya menambahkan, jika ada ASN ataupun masyarakat biasa yang didapati melanggar, maka akan ada sanksi yang harus diterima.

“Sanksi yang akan didapatkan utamanya bagi ASN yang melanggar, yang pertama teguran dan tentunya tunjangan kinerja mereka. Kalau untuk masyarakat sampai saat ini baru teguran secara langsung” pungkasnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *