GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menyeriusi serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu usai mendatangi Kantor Inspektorat Gorut, Senin (10/01/2022).
“Pada saat itu saya melihat perkembangan dari upaya yang tengah dilakukan pihak Inspektorat terhadap temuan tersebut,” ungkap Wabup Thariq.
Pada kesempatan itu juga Wabup Thariq, mengecek langsung langkah dan upaya yang sudah dilakukan oleh Inspektorat terkait temuan di beberapa OPD.
“Seperti pendistribusian tugas-tugas, atau kegiatan yang harus dilakukan oleh 15 OPD penyumbang PAD,” jelasnya.
Iapun meminta OPD untuk memacu dan menyeriusi apa saja yang menjadi permintaan oleh BPK terkait pembenahan yang harus dilakukan kedepan.
“Artinya, kita tidak boleh hanya mendistribusikan bahwa dalam rangka regulasi PAD, Perbup, SK Bupati, ini diurus oleh Badan Keuangan, BAPPEDA, Dinas Perikanan, Pertanian, dan lain sebagainya, tidak bisa begitu, harus ada tim yang menyusun matriks secara bersama-sama, untuk menyelesaikan ini,” tandasnya.(TR-05)