BOALEMO, mediasulutgo.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo menggelar sidang Majelis Pertimbangann Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPGR), yang di buka Pelaksana Tugas Bupati Boalemo Ir.Hi.Anas Jusuf, M.Si., di hadiri Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, Sekretaris Daerah (Sekda) Sherman Moridu, Kepala Inspektorat Sukardi Djakatara, serta para Asisten,Pimpinan OPD dan Bendahara. Pada Selasa (03/08/2021).
Dalam sidang tersebut, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan bahwa Sidang MP-TPTGR ini dilaksanakan untuk mengembalikan kerugian Negara yang di akibatkan kesalahan-kesalahan Administrasi.
“Dilaksnakannya MP-TPTGR ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Boalemo, untuk bagaimana kita menyelesaikan tindak lanjut hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Pengawas, Apakah itu temuan Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten Boalemo, BPKP maupun BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” Ucap Plt Bupati.
Kata Anas Jusuf, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan peran-peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) itu sendiri didalam mengangani persoalan-persoalan yang ada di Daerah, serta benar-benar berperan terhadap temuan sekecil apapun agar segera di tindaklanjuti.
“Saya berharap mulai saat ini agar dimaksimalkan dan ditingkatkan, sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi oleh internal kita bisa diselesaikan oleh APIP itu sendiri,” Tutur Anas Jusuf.