GORUT, mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara masih menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 H
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, saat ditemui awak media, Selasa (21/07/2020). mengatakan, pelaksanaan Sholat Ied Berjamaah ditengah pandemi Covid 19 ini tentunya dibutuhkan persiapan yang matang terutama protokol kesehatan
“Apalagi dengan kondisi saat ini, dimana penyebaran pandemi Covid-19 Provinsi Gorontalo sudah masuk rengking 5 tingkat nasional, yang penyebarannya sangat tinggi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemkab Gorut sendiri belum bisa memastikan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini. Dirinya mengaku pihaknya akan menunggu instruksi dari pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat.
“Yang jelas kita ikut aturan pemerintah. Kalau diizinkan kita akan gelar Salat Idul Adha. Tapi kalau tidak maka tak digelar, seperti Salat Idul Fitri beberapa waktu lalu,” kata Ridwan.
Sejauh ini, Pemda Gorut hanya bisa memastikan perihal pemotongan hewan kurban pada Idul Adha, dan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Jadi sampai saat ini kita baru bisa pastikan soal pengadaan pemotongan hewan kurban saja, dengan cara protokol kesehatan. Untuk Salat Idul Adha masih menunggu keputusan dari pemangku kebijakan. Kita menunggu pengumuman pemerintah Pusat lewat kementerian agama, atau diserahkan kepada wilayah masing-masing,” tandasnya.(Srm)