GORUT, mediasulutgo.com – Pelaksanaan shalat idul fitri 1442 Hijriah secara berjamaah, baik di masjid ataupun lapangan dapat dilaksanakan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat
“Jadi semua boleh menjalankan salat idul fitri, namun dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Bupati Gorut, Indra Yasin, Senin (10/05/2021).
Ia juga menambahkan, untuk kapasitas salat idul fitri yakni 50 persen dari jumlah jamaah masjid yang berada di wilayah tersebut.
“Kapasitas tetap terbatas, yakni 50 persen. Namun kita tidak bisa memastikan atau memprediksi jumlahnya itu berapa,” jelasnya.
Sama seperti tahun lalu, Bupati Indra Yasin juga menginginkan untuk para takmirul masjid agar dapat menyediakan tempat cuci tangan demi menjaga prokes.
“Kalau kita mentaati itu, saya juga berharap mudah – mudahan tidak ada lagi klaster baru yang muncul untuk covid1-9, mengingat Gorontalo Utara sudah memasuki zona hijau,” tutupnya.(SMS)