BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Sabtu (26/07/2020), Gugus Tugas Kabupaten Bolmut melalui Dinas Kesehatan Bolmut menyampaikan Press release atas hasil konfirmasi mengenai siaran pers dari pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor 2195 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, tanggal 25 Juli 2020 bukan warga Bolmut. Sebab ada kesalahan administrasi saat pengambilan Swab pada pasien tersebut.
Kasus Positif Covid-19 ke-2195 Provinsi Sulawesi Utara
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 29Tahun
Alamat : Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut sudah mengkonfirmasi mengenai siaran pers tersebut untuk diperbaiki.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinkes Bolmut juga menyampaikan gambaran Perkembangan Covid-19 Bolmut per tanggal 26 JUli 2020 Pukul 08.00 wita.
Kasus Probable= 0
Kasus Suspek =0
KERT= 0
Selanjutnya, capaian Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut Per tanggal 26 Juli 2020 Pukul 08.00 wita, sebagaimana dalam press release.
Angka Kesembuhan = 100% dibuktikan secara laboratoris 2 kali swab negatif
Angka Kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 = 0%
PDP Meninggal = 100% Discarded (Dibatalkan dari Status PDP) dan dibuktikan dengan hasil Swab Negatif
Swab Kontak Erat (KERT) Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 = 100% Negatif
Kadis Kesehatan Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS mengimbau agar masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol covid-19 di era new normal ini agar zona hijau yang telah kita upayakan sekuat tenaga bersama seluruh stakeholder yang ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Pihaknya juga, menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang sampai saat ini tetap mengawal pemberitaan mengenai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bolmut. (Dolvin)