Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESNASIONALPOLITIK

OPM Tuding Beny Wenda Tak Layak jadi Presiden sementara Papua!

×

OPM Tuding Beny Wenda Tak Layak jadi Presiden sementara Papua!

Sebarkan artikel ini

PAPUA, mediasulutgo.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM ) Menolak klaim yang di Cetuskan langsung oleh Beny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).

Deklarasi Papua Merdeka yang digaungkan langsung Oleh Beny Wenda tidak mendapatkan restu dari Manajement Markas Pusat Komnas (TPNPB-OPM) di Papua, mereka menuding Klaim kemerdekaan Beny Wenda justru akan memberikan ruang persekongkolan kepada bangsa asing Kapitalis, seperti Uni Eropa, Australia dan Amerika dalam Perjuangan Kemerdekaan Papua, Hal ini sangat bertolak belakang dengan Prinsip Revolusi kemerdekaan Bangsa Papua.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Sebby Sambon Juru Bicara (TPNPB-OPM) Aneksasi wilayah Papua di Indonesia sudah saatnya berakhir berikut juga dengan Klaim kemerdekaan yang digaungkan oleh Beny Wenda yang tidak sesuai dengan Prinsip kemerdekaan rakyat Papua.

Selain itu dalam merespon klaim kemerdekaan Beny Wenda sekaligus mengakui dirinya sebagai Presiden Sementara Papua Barat (TPNPB-OPM)
Mengadakan Deklarasi Penolokan terhadap klaim kemerdekaan tersebut.

” Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda,” tegas Sebby. Rabu (2/12).

Seby dengan tegas menyebut klaim sepihak Benny itu adalah bentuk pengambilan paksa hak pejuang masyarakat Papua, dalam menyambut Kemerdekaan yang seutuhnya.

Ia mengatakan Deklarasi pemerintahan Benny itu tak selayaknya dilakukan di luar negara. Ia menganggap hal semacam itu tak memenuhi syarat dan cenderung dipaksakan, sehingga tidak mempunyai hak legitimasi dari mayoritas warga Papua, bahkan ia tak pantas menyabet gelar Presiden sebab kata Sebby, Beny memiliki kewarganegaraan ganda.

“Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat,” kata dia.”

Sambungnya lagi ia dengan tegas maupun secara kelembagaan tidak ingin memberikan lahan kompromi kepada Benny atas deklarasi tersebut.

“Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di negara kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia,” kata dia.(*)

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *