Scroll keatas untuk lihat konten
HUKRIMBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESSULUT

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut di Duga Lakukan KDRT

×

Oknum Ketua Bawaslu Bolmut di Duga Lakukan KDRT

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bolmut
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut saat diamankan polisi (foto: Istimewah)

BOLMUT|mediasulutgo.com — Oknum Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial AM alias Abdul (39) warga Desa Kuala Kecamatan Kaidipang diamankan Polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Waka Polres Bolaang Mongondow Utara Kompol Saiful Tamu, membenarkan adanya laporan polisi, No.LP/B/119/VII/SPKT-RESBOLMUT/POLDA SULUT.TGL,20 JUli 2024, tindak pidana penganiayan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Benar ada laporan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh AM alias Abdul (39) kepada istrinya (korban) inisial SRL alias Siti (34) yang terjadi pada Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.”ungkap Saiful saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/7/2024).

Kronologi Dugaan Penganiayaan itu kata Saiful terjadi pukul 17.00 Wita, tepatnya Dirumah Camat Kaidipang Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang.

Dugaan penyebab terjadinya penganiayaan berawal pada saat SR alias Sitti (Pelapor) mengklarifikasi Hubungan Gelap (Hugel) AM (Terlapor) dengan perempuan inisial FM alias Fon, Tepatnya dirumah Camat Kaidipang di Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tidak lama berselang kemudian terlapor datang kerumah menemui Pelapor dan langsung menarik tangan pelapor, selanjutnya melayangkan pukulan kepada pelapor secara berulang Kali, hingga mengenai bagian kepala dan mata kanan pelapor dan mengalami luka memar dan bengkak.

“akibat kejadian tersebut korban (Pelapor) mengalami trauma dan pusing akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor AM tersebut,”ujarnya.

Terkait penanganan kasus KDRT tersebut baik Korban maupun pelaku dan saksi saat ini dalam pemeriksaan

“Saat ini dalam proses penanganan, korban sudah dimintai keterangan sementara pelaku (terlapor) dalam proses penanganan hukum dan saat ini telah di amankan,”tegasnya.(*)

#oknum ketua Bawaslu Bolmut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *