Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOPOHUWATO

Oknum Kades di Pohuwato Timur Diduga Gadaikan Sertifikat Kantor Desa

×

Oknum Kades di Pohuwato Timur Diduga Gadaikan Sertifikat Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

Pohuwato, mediasulutgo.com – Kantor Desa Pohuwato Timur diduga sertifikatnya telah digadaikan oleh oknum Kepala Desa.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang masyarakat Desa Pohuwato Timur yang enggan menyebutkan namanya. Dirinya mengatakan, kantor desa tersebut tidak jelas keberadaannya. Sertifikatnya juga telah digadaikan oleh oknum Kepala Desa di desa tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya heran, di Kantor Desa Pohuwato Timur itu sudah 12 tahun lebih di tinggali oleh pemerintahan desa tapi tidak jelas sertifikatnya. Sertifikatnya itu sudah di gadaikan oleh ayahanda Riskal Ismail, yang lebih aneh lagi sampai saat ini pemerintahan desa dan BPD mengetahuinya tapi malah di diamkan bagaikan jangkar rakit yang tertanam,” ungkap warga tersebut kepada awak media, Senin (23/05/22).

Hal itu juga dibuktikan dengan stagmen dari Sekretaris Desa Pohuwato Timur, Bayu Abdullah. Dirinya mengaku, isu tersebut memang benar tetapi pemerintah desa sedang berupaya menyelesaikan.

“Setau saya kantor desa ini sebelum di tempati itu ada sertifikatnya tapi masih atas nama pemiliknya dan belum di balik nama, saat kami akan membuatkan administrasinya, ternyata sertifikat tersebut sedang bermasalah dan tidak tahu di mana keberadaannya,” tutur Bayu.

Setelah mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Pohuwato Timur, dengan mendatangi kantor desa dan juga melalui via telepon, awak media tidak kunjung mendapatkan jawaban. Tetapi upaya konfirmasi terus saja dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *