Limboto mediasulutgo.com-Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Otopade Kecamatan Bongomeme,Senin (13/5/2024).
Bupati Nelson dalam sambutannya mengatakan, namanya PAW itu batas waktunya terbatas, kurang lebih dua tahun kedepan sehingga waktu bekerja terbatas.
Bupati Nelson berharap, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat benar-benar digunakan dengan baik
“Ingat, dipilih itu berarti ada harapan,ada sesuatu yang dinginkan oleh masyarakat untuk segera dilaksanakan.”terang Nelson.
Ia berharap, PAW Kades agar segera mempelajari apa yang telah dibuat kades sebelumnya
“dilanjutkan hal-hal yang baik dan yang kurang diperbaiki.”pinta Bupati Nelson.
dalam bekerja tentu tidak bisa sendiri, sehingga kepada bagi PAW Kades, Bupati Nelson berharap segera konsolidasi dengan semua aparat, termasuk kepada masyarakat.
“Karena dukungan masyarakat paling utama dan sangat dibutukan,”tegas Nelson.
Nelson pun menyoroti,karena ini masuk pertengahan tahun,tentu berbagai program tahun ini dan tahun depan dirancang dengan baik dan segera diselsaikan.
“saya ingatkna, pelayanan pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan baik.”imbuhnya.
Bupati dua periode itu berpesan, bagi PAW Kades harus mampu menyelesaikan berbagai problem Negera.daerah dan desa . misalnya, Kemiskinan Ektrem, mohon segera dicek dan membuat inovasi untuk menurunkan kemiskinan.
berikut kata Nelson,problem stunting,pendidikan,kesehatan,termasuk lingkungan,budaya dan religi.
“prinsipnya pelayanan yang baik, masyarakat sejahtera sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat,”harap nelson.
Akhir sambutannya, dirinya menyampaikan selamat kepada PAW kades yang baru dilantik dan terima kasih kepada kades lama yang telah berkontribusi membangun wilayah.
Sementara itu kepala dinas Pemdes Dr. Sumanti Maku menambahkan, Pelantikan PAW Kades ini menyasar di 23 desa se Kabupaten Gorontalo.
“masih ada 17 desa yang dipersiapkan, Tentu sesuai mekanisme di desa, berdasarkan musyarah BPD maka kita menunggu persiapan persiapan yang dirancang oleh BPD dan pemerintah desa serta panitia di desa. proses pemerintahan tentu ada regulasi yang tertentu dan kita berharap tidak akan terjadi kekosongan terjadi,” tandasnya.