MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Kegiatan yang dihadiri Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan (OKK) Feggy Rumambi, dilaksanakan di Sekretariat Nasdem, Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Kamis (3/12/2020).
Ketua DPD Partai Nasdem Bolmut Drs Mulyadi Pamili SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran DPW Partai Nasdem Sulut.
Menurut Mulyadi, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk penguatan PKPU tersebut kepada pengurus Partai Nasdem dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa, dengan menghadirkan pemateri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.
“Sedianya kegiatan ini dihadiri Oleh KPU Bolmut sebagai Narasumber tetapi karna alasan mereka sibuk, Jujur kami kecewa dengan ketidakhadiran mereka, sejak kemarin kami melayangkan undangan secara resmi. Namun, hingga selesai kegiatan tak kunjung hadir,” tuturnya.
Padahal, kata Mulyadi, pihaknya berharap kegiatan itu juga dapat membantu pihak KPU dalam mensosialisasikan PKPU tersebut kepada masyarakat khususnya kader Nasdem Bolmut.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang OKK DPW Partai Nasdem Sulut, Feggy Rumambi mengatakan bahwa PKPU Nomor 13 tahun 2020 merupakan ketentuan yang bersifat khusus yang mengatur secara tegas metode penyelenggara Pilkada yang wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Aturan ini wajib kita patuhi bersama agar tercipta Pilkada yang sehat serta Masyarakat, Peserta Pemilihan dan Penyelenggara Pemilu bisa terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Feggy juga menegaskan kepada kader partai Nasdem agar dapat bertanggung jawab dan siap memenangkan pasangan calon yang diusung partai Nasdem pada Pilkada Sulut. (Dolvin)