Scroll keatas untuk lihat konten
OPINIHEADLINES

MY PERTAMINA, CARA PAKSA KONSUMSI BBM MAHAL

×

MY PERTAMINA, CARA PAKSA KONSUMSI BBM MAHAL

Sebarkan artikel ini
MY PERTAMINA
Foto: Istimewah
Pembatasan BBM dalam Islam, Akankah?

Dalam ideologi kapitalisme neoliberal pembatasan BBM dilakukan sebagai langkah awal penghapusan subsidi, kemudian timbul pertanyaan, apakah dalam sistem Islam ada pemberlakuan pembatasan seperti yang dilakukan oleh Pertamina?

Dalil-dalil tentang milkiyyah ‘ammah bersifat mujmal sehingga tidak ada ketentuan turunan bersifat pasti tentang model pengelolaannya di tengah umat selain bahwa hasilnya wajib dikembalikan pada umat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Oleh karena itu, pada prinsipnya, pemerintah dalam sistem Islam boleh memberlakukan pembatasan pembelian BBM oleh masyarakat. Namun, bentuk dan filosofinya sama sekali berbeda dengan kapitalisme neoliberal.

Pertama, pembatasan BBM dalam sistem Islam tidak dilandaskan pada semangat menghapuskan subsidi. Ini karena belum tentu pengelolaan BBM dalam Islam akan diberlakukan subsidi atau bahkan membutuhkan subsidi. Pembatasan pembelian BBM, jika diberlakukan, dilandasi pada kewajiban untuk mengelola BBM sesuai ketentuan syarak, mencegah terjadinya tabdzir, dan melindungi sustainabilitas alam semesta beserta sumber daya di dalamnya.

Kedua, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, BBM adalah kepemilikan umum sehingga pengelolaannya dilakukan oleh negara sebagai perwakilan umat dengan hasilnya dikembalikan pada umat. Dalam hal ini, negara boleh menjual BBM kepada masyarakat dengan harga nol (gratis), harga margin negatif (subsidi), harga impas, harga margin positif (untung), maupun harga pasar. Jika memilih harga margin positif atau harga pasar, keuntungan yang didapatkan wajib dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bentuk, semisal pelayanan kesehatan, pendidikan, atau fasilitas umum lain seperti transportasi.

Ketiga, dalam Islam, tidak ada pembedaan harga BBM subsidi atau nonsubsidi untuk masyarakat umum. Kebijakan negara adalah harga tunggal. Jika ditetapkan adanya subsidi, seluruh jaringan distribusi BBM akan menjual BBM dengan harga subsidi. Demikian pula jika tidak diberlakukan subsidi. Pembedaan hanya berlaku untuk masyarakat terhadap industri, khususnya industri konsumer.

Keempat, negara dalam sistem Islam hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tidak wajib memenuhi kebutuhan sekunder atau tersier. Dalam hal ini, negara boleh membuat sistem penjualan BBM yang memberikan harga nol, margin negatif, impas, atau margin positif sebatas kebutuhan dasar masyarakat. Semisal negara menerapkan kebijakan harga margin negatif (subsidi), negara dapat membatasi pembelian BBM dengan harga subsidi sebatas kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pembelian melampaui kuota, akan dikenakan harga lebih tinggi, entah margin positif atau harga pasar.

Kelima, penentuan kuota kebutuhan dasar ini akan dihitung oleh departemen terkait dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan seseorang. Bagaimana cara mengetahuinya? Salah satu opsi bisa dari pangkalan data zakat. Kebutuhan dasar muzaki dan mustahik akan berbeda karena tingkat pendapatannya juga berbeda, dan itu bisa dijadikan acuan penentuan kuota dasar.

Keenam, penerapan sistem pembatasan BBM melalui kuotasi ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi Islam yang menjamin distribusi kekayaan dengan baik sehingga tidak ada yang akan benar-benar kesulitan membeli BBM untuk kebutuhan harian.

Walaupun negara bisa saja menerapkan subsidi pada BBM, dengan penerapan sistem ekonomi Islam dan industri Islam kaffah, tidak ada alasan bahwa BBM tidak bisa dibuat terjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa subsidi, bahkan sekalipun dijual dengan harga profit positif. Pembatasan BBM dapat terjadi dalam ideologi kapitalisme maupun Islam.

Tetapi Bedanya, dalam kapitalisme, pembatasan BBM merupakan langkah awal penghapusan subsidi yang dianggap menjadi beban keuangan negara. Hal ini pasti akan terjadi, cepat atau lambat.

Sementara itu, dalam ideologi Islam, pembatasan BBM boleh dilakukan, tidak wajib dan hanya menjadi salah satu opsi pengelolaan BBM secara syar’i. Namun, mempertimbangkan dampak lingkungan dan sustainabilitas sumber daya energi, pembatasan BBM dalam sistem Islam bukan sesuatu yang salah untuk diterapkan.

Apalagi pembatasan tersebut sama sekali tidak akan memberatkan umat, mengingat penerapannya terkonsilidasi dengan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem Islam, pembatasan BBM dapat diberlakukan tanpa mempersulit kehidupan rakyat, juga berimbas pada terjaganya sustainabilitas sumber daya dan lingkungan.

Sistem itu Islam ini juga akan melahirkan para pemimpin yang bertakwa, menjadikan kepemimpinan amanah karena pasti akan dimintai pertanggungjawabannya dari Allah SWT terhadap kepemimpinannya. punberfungsi sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Semua konsep ini membentuk pemimpin bertanggung jawab dan jujur serta mencintai rakyatnya. Pemimpin yang seperti ini tidak mungkin menipu, apalagi menyengsarakan rakyatnya dengan menerapkan aturan yang zalim. Wallahualam bissawab.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *