BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan Operasi Patuh Samrat 2020 selama 14 hari, yakni dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Kasat Lantas Polres Bolmut Iptu Haris Mokodompit mengatakan, polisi akan fokus pada 8 pelanggan prioritas.
“Sasarannya, pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan over dimensi,” Kata Haris saat dihubungi mediasulutgo, Rabu (22/07/2020).
Haris menjelaskan polisi akan melakukan penilangan bila menemukan pengemudi yang melanggar. Target operasi ini, kata dia, adalah tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bolmut menurun dan pengendara bisa lebih tertib berkendaran.
“Titiknya di Wilayah operasi di Kecamatan Kaidipang, Bolangitang Barat dan Sangkub,” ujarnya.
Dia menambahkan polisi akan melibatkan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Operasi Patuh ini. Bila ada pengendara yang tidak memakai masker atau tak patuh pada protokol kesehatan COVID-19, polisi akan memberi imbauan.
“Parah pengendera roda dua (2) dan roda empat (4) kiranya dapat memperhatikan keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm dan tidak dengan knalpot racing, spion serta kelengkapan surat-surat kenderaan,” tandasnya. (Dolvin)