Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISGORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Merasa Dirugikan, Konfederasi Kasbi Bakal Gelar Rapat Akbar Bersama Petani Plasma Sawit

×

Merasa Dirugikan, Konfederasi Kasbi Bakal Gelar Rapat Akbar Bersama Petani Plasma Sawit

Sebarkan artikel ini
PT Tri Jaya Tangguh
Edi S Raat, Ketua Konfederasi Kasbi Provinsi Gorontalo

LIMBOTO,Konfederasi Kasbi Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan rapat akbar bersama seluruh petani plasma sawit diwilayah Kecamatan Boliyohuto CS.

Hal tersebut buntut dari banyaknya laporan petani kepada Konfederasi Kasbi terkait sistem pembayaran Hasil panen plasma sawit yang di nilai tidak transparan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami mendapatkan banyak laporan dari para pemilik lahan petani Plasma Sawit di beberapa desa d wilayah kecamatan Boliyohuto CS yang selama ini Bekerja sama dengan PT Tri Palma Nusantara. Dari beberapa keluhan masyarakat yang kami terima diantarnya adalah soal pengelolaan dan sistem pembayaran Hasil panen plasma sawit yng terkesan tidak transparan”ungkap Edi S. Raat Ketua Konfederasi Kasbi Provinsi Gorontalo kepada media ini, Jumat (10/2/2023).

Hal itu jelas Edi, terlihat dari beberapa kali pembayaran hasil panen plasma sawit yang hingga kini tidak jelas cara hitungnya.

“Hingga saat ini petani tidak tau cara hitung-hitungannya, Alhasil selama ini pembayaran yang diterima oleh masarakat sangat tidak sesuai dengan harapan karena jumlah pembayaran uang yang di terima sangat mengecewakan. Bahkan ada yang hanya menerima Rp.3.000, Rp.15.000, sampai Rp.40.000″tambahnya.

Edi mangatakan, melihat situasi ini masyarakat menganggap mereka telah dibohongi dan di bodohi oleh pihak perusahaan sebab apa yang terjadi tidak seperti apa yang di sampaikan pada saat sosialisasi awal yang di lakukan oleh pihak perusahaan di beberapa desa.

“Oleh karena itu, mewakili apa yang menjadi keluhan masayarakat saya meminta kepada pihak Manajemen perusahaan PT Tri Palma Nusantara agar transparansi dengan sistem pengelolaan dan pembayaran hasil panen kebun plasma milik masarakat.”tegasnya.

Dirinya juga berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengevaluasi dan melakukan audit sistem pengelolan plasma masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.

“Saya tegaskan bahwa saat ini buntut dari kekecewaan masyarakat konon katanya sudah ada yang dilaporkan oleh pihak perusahaan ke pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pengrusakan lahan sawit dan saat ini dimintai ganti rugi oleh pihak perusahan.”tegasnya.

Sementara itu PT Tri Palma Nusantara hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan itu.

“Iya, nanti saya bicarakan dulu sama pimpinan kami”ucap salah satu staf perusahan itu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *