GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin mendatangi Mapolres Gorut, Rabu (10/02/2021). Kehadiran Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorut itu, tidak lain untuk melapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum.
Menurut Ridwan Yasin, dugaan pencemaran nama baik berawal dari statemen oleh salah satu oknum di media online yang memberikan tanggapan atas kesaksiannya dalam kasus GORR, dengan menyebut Ridwan Yasin hanya “Makan Gaji Buta”.
Saat ditemui awak media Sekda Ridwan Yasin mengatakan, kehadirannya di Mapolres Gorut untuk mencari keadilan, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
“Saya sebagai warga negara tentunya menggunakan hak dalam menyampaikan laporan pada pihak penyidik di Polres Gorut, terkait dugaan pencemaran nama baik saya yang dilakukan oleh oknum, yang sudah membuming di media sosial,” ungkap Ridwan.
“Yang jelas disampaiakn saya makan gaji buta. Saya tidak penah melakukan hal itu. Kok selama ini gaji saya diterima dari Negara sesuai dengan kinerja saya. Misalnya, gaji, tunjangan dan lain sebagainya. Saya bekerja semua gaji saya pun melalui proses ketentuan peraturan perundang – undangan, sehingga tidak buta,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan beberapa komentarpun di media sosial terkait pencemaran nama baiknya, sudah menjadi asumsi oleh publik maupun para netizen. Sehingga pihaknya pun menyerahkan atas laporan ini kepada pihak yang berwajib.
“Sayapun berharap pihak kepolisian tentunya akan bekerja untuk penegakan Hukum, sehingga ini dapat ditindaklanjuti sesuai proses Hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Syang Kalibato, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Sekda Ridwan Yasin.
“Ya, benar kami telah menerima laporan tersebut dan akan segera kami tindaklanjuti,” singkatnya.(SMS)