Solusi Tuntas Menghentikan Propaganda LGBT
Untuk menuntaskan problem ini tidak cukup jika hanya dengan mengecam perilaku menyimpang yang mereka lakukan. Karena propaganda ini disokong oleh organisasi global dengan kucuran dana yang tidak sedikit. Butuh keberanian dan ketegasan dari pemangku kebijakan untuk melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan propaganda LGBT ini. Sebab, sejauh ini belum ada aturan yang tegas untuk menindaklanjuti pelaku LGBT. Perilaku mereka hanya dianggap sebagai penyimpangan seksual, bukan kejahatan. Akhirnya tidak adanya aturan inilah yang menyebabkan mereka tumbuh subur di berbagai negara.
Sebagai umat yang beriman, patutnya kita menjadikan islam sebagai pedoman dalam berbagai permasalahan, termasuk penyelesaian masalah LGBT ini. Penyelesaian berdasarkan islam sendiri adalah pertama, negara akan menanamkan dan menguatkan akidah rakyatnya sehingga diharapkan rakyat bisa mendeteksi pemahaman asing yang rusak dan bertentangan dengan islam lalu kemudian meninggalkan pemahaman tersebut. Kedua, negara akan menghapus segala bentuk konten yang bertentangan dengan syara termasuk konten yang berpeluang menjerumuskan rakyat pada perilaku menyimpang ini seperti dalam bentuk tulisan, video, gambar, dan lain-lain. Beda halnya dengan hari ini, konten-konten yang tersebar di platform sosial media tidak tersaring sehingga masyarakat tanpa benteng akidah bisa saja menelan mentah-mentah informasi yang bertentangan dengan akidah yang diimani. Ketiga, negara akan membuka lapangan pekerjaan yang sesuai syariat, karena diantara pelaku LGBT menjadikan ekonomi sebagai dalih untuk melakukan perbuatan menyimpang. Seperti terpaksa menjadi transgender karena tidak punya pekerjaan. Keempat, apabila ketiga langkah diatas belum juga membuat para pelaku LGBT jera, maka akan ada sanksi tegas dari negara. Misalnya sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum Luth, maka bunuhlah keduanya.” (Hr. lima, kecuali Nasa’i).
Begitulah penyelesaian masalah LGBT berdasarkan perspektif islam, dalam penerapannya butuh peran pemangku kebijakan. Namun yang menjadi persoalannya kapan kita dan para pemangku kebijakan mau mengambil islam sebagai solusi? (**)