Oleh: Aprilia I. Kasim
Aktivis Muslimah dan Mahasiswa Pendidikan Geografi
OPINI, mediasulutgo.com — Kembali terjadi maskapai plat merah Garuda mendapat suntikan dana. Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN (Penyertaan Modal Negeri) sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pemasukan Belanja Negeri (APBN) 2022. Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung (economy.okezone.com, 22/04/2022).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah menembus US$ 9,8 triliun ataupun setara Rp 140 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.247 itu berasal dari kewajiban pembayaran sewa pesawat kepada lessor. Belum lagi disaat tahun pandemi pada tahun 2020, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus menanggung kerugian yang besar hingga kuartal III 2020 yang mencapai Rp 15 triliun. Walaupun sudah dipaparkan kerugian dari maskapai plat merah ini berasal dari kewajiban pembayaran sewa pesawat kepada lessor serta akibat pandemi publik harusnya tidak melupakan serta tak menutup mata kerugian perseroan BUMN ini pula berasal dari permasalahan korupsi besar-besaran dimaskapai ini. Dilansir dari nasional. kontan.co. id pada kamis 24 Februari 2022 Jaksa Agung RI ST Budiman Mengungkapkan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2011-2021. Jumlah utang korupsi yang sukses dicatat oleh KPK mencapai Rp. 390 miliyar.
Oleh sebab itu pangkal permasalahan utama disini bukan menyangkut bantuan dana. Sebagaimana ujaran Muhammad Misbakhun, politikus partai Golkar sekaligus anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia memperhitungkan perkara di Garuda bukan cuma menyangkut suntikan dana saja. Alasannya walaupun pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah lewat penyertaan modal negeri (PMN) untuk Garuda Indonesia keadaan maskapai flag carrier itu tidak membaik (dpr. go. id).