BOLMONG|mediasulutgo.com -Pemerintah Desa Werdhi Agung Selatan Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum Cabjari Dumoga pada selasa kemarin (29/07/2025).
kegiatan ini merupakan penyuluhan hukum yang pertama kalinya di laksanakan pada tahun 2025 pada 200 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, Kejaksaan Cabang Kotamobagu di Dumoga, ketua BPD dan Kepala Dusun.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Werdhi Agung Selatan I Wayan Supoto menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum kali ini mengambil tema tentang Penyuluhan Hukum Menuju Desa Bebas Konflik.
“Hukum digunakan untuk menertibkan masyarakat, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, membuat keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat. Tertib hukum menjadikan masyarakat terlindungi dan kehidupan berjalan dengan damai aman sentosa.” Ucap Supoto.
Lanjut Supoto, Penyuluhan hukum diharapkan agar warga dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum untuk mewujudkan budaya sadar hukum, melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan agar mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan dimasyarakat secara normal.
“Hal ini memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.” Tambahnya
Sadar Hukum meliputi 4 dimensi yaitu, dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi akses demokrasi dan regulasi.
“Apabila kita memiliki pengetahuan 4 dimensi itu dapat menghindari bersentuhan dengan masalah hukum, sehingga tercipta masyarakat yang damai dan tentram dan dapat mengurangi tingkat kriminalitas,”Tutupnya. (Vijay Karundeng)