PERSPEKTIF, mediasulutgo.com – Pertemuan secara empat mata antara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi ( DPC Projo) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin dan Ketua LSM Yaphara Gorontalo, Adhan Dambea di Kantor AD Center pada Selasa (16/02), menyisakan ragam spekulasi.
Pasalnya, hingga kini pertemuan secara empat mata tersebut belum diketahui urgensinya apa. Yang diketahui awak media, lawatan Ridwan Yasin itu hanya untuk memenuhi undangan Ketua LSM Yaphara Gorontalo, Adhan Dambea.
Ridwan Yasin saat dikonfirmasi awak media, enggan memaparkan keurgensian lawatannya tersebut. “Malam ini saya hanya memenuhi undangan ketua LSM Yaphara,” ujar Ridwan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut ini, pertemuan tersebut sekadar mempererat silaturahim yang putus karena selama ini ia bertugas di daerahnya, Gorut. Pertemuan dengan Adhan Dambea, kata Ridwan telah mengantongi restu DPD Projo Provinsi Gorontalo
“Itupun setelah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPD Projo Provinsi Gorontalo,” tutur Ridwan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC Projo Gorut, Ryan Nasaru menjelaskan dirinya dan beberapa jajaran DPC Projo Gorut memang bersama Ketuanya mendampingi lawatan tersebut.
“Tetapi, tidak mengetahui secara pasti hal-hal yang mereka bahas,” ucap Ryan.
Ryan menguak dirinya beserta yang lain, tidak ikut ke dalam ruangan pertemuan itu. “Kami tidak ikut, namanya saja pertemuan empat mata,” kata Ryan.
Adapun asumsi dari pertemuan kedua Pimpinan Ormas tersebut, antara lain menyoal kesaksian Ridwan Yasin terkait perkara Korupsi GORR. Sebab ada relasi yang merujuk pada oknum yang tak menerima keterangan Ridwan Yasin pada pekan lalu di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo.
Sengkarut keterangan dan kesaksian Ridwan Yasin dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut bermuara ke proses hukum yang baru, Ridwan Yasin melaporkannya ke Polres Gorontalo Utara karena menurutnya pernyataan oknum itu merugikannya.
Di sisi lain, ada pejabat publik di Gorontalo yang terang-terangan menyoroti kasus korupsi GORR, yaitu Adhan Dambea. Salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini sering mengkritisi perkara korupsi GORR lewat berbagai media.
Sementara Ridwan Yasin, merupakan satu di antara saksi dalam perkara GORR. Sebab sebelumnya, jabatan Ridwan sebagai Karo Hukum Provinsi Gorontalo. (Yusran Laindi)
Source: realitanews.id