BOALEMO, Mediasulutgo.com — Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Boalemo membekuk 7 pelaku yang melakukan penyerobotan pengrusakan jaring (pukat) kapal nelayan. Pada, Selasa (30/08/2022).
Kronologi tersebut ketika Satuan Pol Airud melaksanakan Patroli Pukul 01.00 wita sampai jam 08.30 wita, Dalam Operasi tersebut tim gabungan mendapati nelayan yang menggunakan perahu kecil (buili) telah melakukan pengrusakan jaring kapal ikan (pukat).
Kapolres Boalemo, AKBP. Deddy Herman S.IK., melalui Kasat Polairud, IPTU Darli Sitinjak, mengatakan penangkapan kepada 7 pelaku pengrusakan jaring kapal merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan dan pertemuan oleh nelayan kapal.
“Langkah musyawarah, mediasi oleh Dinas Kelautan, dan RDP di Dprd Boalemo pernah ditempuh sejumlah Nelayan kapal, namun Nelayan Buili tak kunjung berhenti melakukan penyerobotan,” Kata Kasat Polairud.
Lebih lanjut, Darly Sitinjak menjelaskan dari ke 7 pelaku ini mengunakan 4 perahu, yang berasal dari Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai.
“Ke 7 Pelaku ini warga Desa Limbatihu, masing-masing dengan inisial YA, YH, LD, YL, SK, AH, untuk praktek-praktek penyerobotan dan juga pengrusakan jaring kapal oleh nelayan buili kami menahan 4 perahu dan jaring ikan,”Ungkap Iptu Darly. (*)