BOALEMO, Mediasulutgo.com — Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Boalemo Tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama dinilai tidak sesuai mekanisme Ahlul Halil Wal Aqdi ( Ahwa ) Nahdlatul Ulama.
Dikonfirmasi melalui Via Telepon setelah pelaksanaan Konfercab NU (Sabtu, 22/5), Mohammad Yasin selaku warga Nahdiyin yang berasal dari Kecamatan Wonosari membeberkan, Konfercab yang dilaksanakan tidak mengacu pada Ahlul Halli Wal Aqdi ( Ahwa ) sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 42 Ad/Art Nahdlatul Ulama yang merupakan Hasil Keputusan Muktamar Ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada Agustus Tahun 2015.
“Tadi kami melihat mekanisme konfercab NU tidak sesuai dengan Ahwa Nahdlatul Ulama, harusnya kita mengacu pada Ad/Art NU,” Ujarnya.
Bahkan menurutnya, konfercab yang dilaksanakan semacam pengumuman saja. Pasalnya, tidak ada pengajuan dari keterwakilan MWCNU untuk menjadi Dewan Syuriah dalam mekanisme pemilihan Rois dan Tanfidz sesuai dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa).
“Pada pasal 42 ayat 1 huruf (a)disebutkan, Rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi, selanjutnya pada huruf (b) Ahlul Halli wal ‘Aqdi terdiri dari 5 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam Konferensi Cabang, namun hal ini kami tidak temukan saat konfernsi cabang yang dilaksanakan tadi,” Jelas Yasin.
Tidak hanya itu, Yasin yang juga perwakilan MWCNU Kecamatan Wonosari yang turut hadir sebagai peserta pada konfercab NU di Kemenag Boalemo menghimbau kepada seluruh warga nahdiyin, terutama pengurus NU agar kiranya membaca kembali Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU sebagai kitab suci NU yang menjadi landasan dan ruh organisasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terutama Konferensi NU yang dilaksanakan di Kabupaten Boalemo.
“AD/ART adalah landasan untuk melaksanakan segala kegiatan NU, maka wajib bagi kita untuk menjadikan itu sebagai kitab suci dalam hal mekanisme pelaksanaan Konfercab,” Ungkapnya.
Terakhir, Yasin berharap, NU yang ada dikabupaten Boalemo agar tetap berkomitmen dalam melaksanakan khitah para pendiri NU. (Kif)