Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOGORONTALOHEADLINES

Ketua DPRD Boalemo Terima Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

×

Ketua DPRD Boalemo Terima Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, Mediasulutgo.com — Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Kabupaten Boalemo, menggelar aksinya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalema, Kamis (08/10/2020).

Masa aksi tersebut mendesak pihak DPRD Boalemo untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja serta beberapa tuntutan lainnya seperti TKD dan Gaji Honorer yang akan di pangkas hingga 50% pada bulan Oktober-November nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Massa aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD, Eka Putra Noho dan beberapa Anggota Dewan lainnya seperti Riko Djaini dan Wahyudin Moridu, namun mereka menolak tawaran Ketua DPRD untuk di terima di dalam kantor DPRD.

Tidak hanya itu massa aksi sempat beradu argument dengan Ketua DPRD dan ingin membakar ban didepan Kantor DPRD, namun pihak Pengamanan langsung mengamankan ban tersebut.

Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho mengungkapkan, dirinya sudah menawarkan masa aksi untuk berdialog di dalam kantor.

“Tetapi Masa aksi menolaknya dan meminta saya dan bersama anggota lainnya untuk berdialog di luar Kantor Dprd, dan permintaan itu pun saya terima.”ungkap Eka Putra

Di depan masa aksi Eka putra Noho menjelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka, terkait TKD dan Gaji Honorer.

“Persoalan gaji Tenaga Honorer dan juga TKD kita selaku Badan Anggaran (Banggar) menginginkan gaji Tenaga Honorer dan TKD dibayarkan full hingga sampai dengan bulan Desember, akan tetapi minimnya anggaran Daerah”ujarnya

Dirinya menambahkan, Pembayaran Tunjang Kerja Daerah (TKD) ini juga harus di sesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, jika pada tanggal 30 September tidak kita Paripurnakan, maka gaji honorer dan TKD dibayarkan hanya sampai dengan bulan  Agustus.

Eka juga mengaku bahwa dirinya menolak untuk menandatangani penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aksi ini berakhir seteIah masa aksi dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu ini beranjak meninggalkan kantor DPRD dan berjanji akan kembali lagi menggelar aksi dalam waktu dekat jika permasalahan tersebut belum ada kejelasan.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *