BOALEMO, mediasulutgo.com — Masa reses, di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, seluruh anggota dewan termasuk saya berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Itu di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo HI. Lahmudin Hambali S.Sos., M.Si., saat melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun 2022 di daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito dan Mananggu, di Desa Pentadu Barat, Selasa (08/03/ 2022).
Lanjut Lahmudin Hambali, Kegiatan reses ini perlu dilakukan, untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat, dan nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di desa masing-masing.
Adapun usulan-usulan atau keluhan masyarakat yaitu, tentang akses jalan yang masih banyak yang rusak, penerangan lingkungan yang belum terpenuhi, pembangunan mck dan perbaikan jembatan.