KOTAMOBAGU,mediasulutgo.com — Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar (SSL) diduga dianiaya oknum pengusaha tambang ilegal berinisal AK alias Ali.
Menariknya penganiayaan itu terjadi di hadapan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK. Kejadian berlangsung pada Kamis malam, sekitar pukul 12.30 WITA di kediaman AK di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamobagu.
Akibat penganiayaan yang dilakukan AK, Sehan dilarikan ke Rumah Sakit Monompia dengan luka gigitan dibagian hidung.
Saat dihubungi, Sehan mengungkapkan, sebelum kejadian penganiayaan, dirinya sempat memberitahukan kepada Kapolres, agar dirinya perlu ada pendampingan karena dalam proses pembicaraan dengan AK. Pembicaran tersebut berlangsung alot dan ia merasa terancam.
Sehan mengatakan, upaya perlindungan kepada Kapolres Irham disampaikan melalui WhatsApp. Anehnya, keluhan itu sempat ditolak oleh mantan Kapolres Boltim tersebut dengan alasan merasa kurang sehat.
Setelah menunggu selama 1 jam setengah, akhirnya Kapolres Irham menyambangi rumah AK. Namun kehadiran Kapolres Irham justru tidak dapat menghindari kejadian penganiayaan yang menyebabkan ujung hidung Sehan putus.
“Percobaan penganiayaan dilakukan AK tiga kali dan itu dihadapan Kapolres Kotamobagu. Saya berfikir dengan hadirnya Kapolres tidak akan terjadi tindak kekerasan, namun justru tidak terelakan. Hidung saya putus dan tentu saya menyesalkan karena dihadapan saya justru Kapolres dibentak oleh AK,” tutur Sehan.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal Nugroho.SIK.MH lewat penyampaian kasi Humas Iptu Dewa Dwiadnyana turut membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka AK terhadap korban mantan Bupati Boltim tersebut.
“Memang benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap Korban Sehan Salim Lanjar, dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut, adapun motif dibalik kejadian tersebut untuk informasi awal yang kami dapatkan hanya karena dipicu persoaalan hutang piutang.”ungkap Iptu Dewa.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya sementara mendalami motif-motif lain dibalik penganiayaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, serta sudah mengambil keterangan dari saksi-saksi ditempat kejadian perkara.(**)