Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESNASIONAL

Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya

×

Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya

Sebarkan artikel ini
Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya

Penulis : Heintje G. Mandagie (Ketua LSP Pers Indonesia)

JAKARTA, mediasulutgo.com — Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan – SKW oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi – LSP Pers Indonesia menuai reaksi yang sangat positif di kalangan insan pers di seluruh Indonesia. Tak heran permintaan untuk mengikuti SKW pun makin massif disuarakan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sertifikat Kompetensi berlogo Burung Garuda Pancasila yang diterbitkan BNSP itu rupanya meyakinkan wartawan memilih ikut SKW karena mendapat jaminan kepastian pengakuan negara terhadap system sertifikasi kompetensi bagi insan pers di Indonesia.

Legitimasi pemerintah terhadap pelaksanaan SKW melalui BNSP inilah yang membuat kubu Dewan Pers meradang. Klaim Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berhak melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan pun berkumadang di seantero jagad tanah air. Dengan bermodalkan pernyataan seorang Dirjen IKP Kementrian Kominfo Usman Kansong bahwa Dewan Pers merupakan satu-satunya lembaga pelaksana uji kompetensi wartawan, kemudian Dewan Pers menjadikannya bahan propaganda negative tentang pelaksanaan SKW oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia.

Dengan begitu Dewan Pers membuat siaran pers ke seluruh media jaringannya dan membuat opini mengenai pelaksanaan SKW dan pemberian dukungan Kementrian Kominfo RI kepada LSP Pers Indonesia. Marak diberitakan rekomendasi Kementrian Kominfo bukan untuk sertifikasi melalinkan hanya untuk pelatihan pers. Berita hoax yang disiarkan Dewan Pers tanpa konfirmasi itu pun beredar di kalangan wartawan meski jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Karena secara jelas Kementrian Kominfo memberikan dukungan kepada LSP Pers Indonesia dalam rangka mendapatkan lisensi dari BNSP. Jadi dukungan itu bukan rekomendasi untuk mengadakan pelatihan. Karena sesungguhnya BNSP justeru melarang LSP bidang apapun untuk mengadakan pelatihan. LSP hanya boleh mengadakan sertifikasi dan Uji Kompetensi bukan pelatihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *