Hence yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia menambahkan, reporter dan kameramen yang disertifikasi akan secara otomatis masuk dalam sistem sertifkasi nasional dan tercatat di situs resmi BNSP.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Cybers Academy Victor Terinathe mengatakan, pihaknya akan menyiapkan materi dan silabus pelatihan jurnalistik untuk reporter dan kameramen mengacu dari Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia.
“Dengan demikian sertifikat pelatihan bagi reporter atau kameramen dari Cybers Academy bisa digunakan sebagai salah satu syarat mengikuti sertifikasi di LSP,” terang Victor.
Victor juga mengatakan, bahan dan materi pelatihan akan disiapkan dalam bentuk audio visual yang bakal sangat memudahkan wartawan untuk memahami standar kompetensi reporter maupun kameramen profesional karena pematerinya dari wartawan dan kameramen profesional yang berpengalaman selama puluhan tahun di bidang pers.
Rencananya program pelatihan dan sertifikasi kompetensi wartawan ini akan diluncurkan pada medio Juli 2022. *