Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGSULUT

Linangsih Makalalag 2 Kali Mangkir dari Panggilan BKPP Bolmong

×

Linangsih Makalalag 2 Kali Mangkir dari Panggilan BKPP Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Linangsih Makalalag Dua Kali mangkir dari panggilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong.

Kepala BKPP Bolmong Drs Umarudin Amba saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024) mengatakan, pihaknya telah mengundang Linangsih untuk di mintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya ikut serta beraktivitas di lokasi PETI di Bolsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

”Jadwal pemanggilan kami lakukan Senin 15 Juli 2024 kemarin tetapi karena yang bersangkutan mengikuti kegiatan kedinasan sehingga kami jadwalkan kembali Selasa hari ini, Tetapi hari ini yang bersangkutan juga tak hadir karena beralasan sakit, ” Ujar Umarudin.

Lebih lanjut Umarudin mengatakan, bahwa BKPP Bolmong memanggil Linangsih untuk di BAP terkait apa saja kegiatannya diluar tugasnya sebagai ASN.

“BKPP hanya memeriksa yang bersangkutan terkait kode etik dan disiplin sebagai seorang ASN. Kenapa kami panggil Untuk di BAP, agar supaya apabila kasus ASN yang bersangkutan terus berlanjut maka Pemkab akan siapkan kuasa hukum untuk mendampinginya selama yang bersangkutan berperkara.”jelasnya.

Namun jika panggilan BKPP tidak di indahkan kata Umarudin, maka apapun ending dari Kasus yang di hadapinya, BKPP tidak bisa berbuat apa apa.

Dia menambahkan, terkait perkara pidana yang di hadapi oleh Linangsih yang saat ini sedang berproses di Polsek Pinolosian itu bukan ranah nya BKPP tetapi menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Namun jika dikemudian kasus ini akan bergulir di kejaksaan negeri maka sesuai undang-undang, ASN tersebut diberhentikan sementara sebagai ASN sambil menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.”tegasnya.

Umarudin berjanji akan bekerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Linangsih Makalalag hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan terkait panggilan BKPP. Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada jawaban apapun.(Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *