Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Lewat Rakor, KPU Gorut Bahas Pesiapan Pendaftaran dan Syarat Pasangan Calon

×

Lewat Rakor, KPU Gorut Bahas Pesiapan Pendaftaran dan Syarat Pasangan Calon

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) terus melakukan berbagai persiapan dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal tersebut dikuatkan pada rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Bawaslu, Polres, Kodim 1314, Perpajakan, Pengadilan Gorontalo, BNN, pihak Rumah Sakit, serta pimpinan partai politik, yqng digelar di salah satu restoran di Gorontalo, minggu (18/08/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi rapat ini penting dilakukan untuk membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024,” ujar Ketua KPU Spfyan Djakfar.

Kata Sofyan, pada tahapan pencalonan ini, beberapa lembaga terkait akan menerbitkan dokumen – dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencalonan.

“Oleh karena itu, hari ini kami mengundang pihak terkait yang akan mengeluarkan dokumen terkait dengan syarat pencalonan,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan terkait jadwal pelaksanaan pendaftara di KPU akan berlangsung mulai tanggal 27 sampai tanggal 29 Aguatus 2024.

“Jadi kalu untuk pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sedangkan untuk pendaftaran resmi akan berlangsung dari tanggal 27 – 29 Agustus 202,” tambahnya.

“Setelah proses pendaftaran, kita akan memulai pemeriksaan administrasi calon mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 6 September,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *