GORUT, mediasulutgo.com – Prosedur dan persyarakat untuk penerbitan dalam pengurusan Surat Kelakuan Catatan Kepolisian (SKCK) salah satu menjadi pertanyaan warga lewat program Jum”at Curhat.
Program curhat kali ini dilaksnakan di Desa Molingkapoto Selatan (Molsel) dipimpin langsung Wakapolres Gorut Kompol Lesman Katili, didampingi KBO Intelkan IPDA Roman Sunge, personil Polres, Kades Molingkapoto Selatan dan masyarakat, Jum”at (05/05/2023).
Selain itu masyarakat mengingatkan kepada jajaran Polres, terkait proses penanganan dalam setiap masalah yang ditangani.
Ditempat yang sama Wakapolres Kompol Lesman Katili menanggapi keluhan dan pertanyaan masyarakat. Terkait aduan maupun laporan yang menjadi pertanyaan, akan tetap ditindaklanjuti melaui prosedur dan mekanisme yang ada.
“Kami selaku penegak hukum, tentunya hal – hal yang berkaitan dengan masalah hukum tetap akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peratuan yang berlaku,” jawab Wakapolres.
Lanjut kata Kompol Lesman, terkait untuk persyaratan pengajuan SKCK tentu sudah melalui prosedur dan persyaratannya sesuai dengan aturan yang ada. Dirinya pun meminta kepada masyarakat yang belum mengetahui persyaratan, agar bisa mendatangi Mako Polres Gorontalo Utara.
Terakhir dirinya menghimbau kepada masyarakat agar kiranya menjaga kondisi kesehatan, memngingat cuaca saat ini tidak menentu, kadang musim hujan dan juga musim kemarau.
“Tentu ada syarat – syarat yang disiapkan oleh si pemohon. Jika belum mengetahui kami berikan ruang mereka, untuk bertanya dan bisa datang di kantor terkait cara membuat SCKC,” ujarnya.(Srm)