Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGSULUT

Launching Posko, Sas: Kami Pastikan Semua Orang Sama Dimata Hukum

×

Launching Posko, Sas: Kami Pastikan Semua Orang Sama Dimata Hukum

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, mediasulutgo.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pelita Harapan dan Keadilan (YLBH – PIHAK) akan memastikan bahwa semua orang sama perlakuannya di depan hukum tanpa diskriminatif.

Hal tersebut menyusul stigma yang berkembang selama ini bahwa hukum hanya tajam kebawah harus diluruskan kembali.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami akan memastikan bahwa semua orang sama perlakuannya di depan hukum tanpa diskriminatif.”ungkap Kepala Program Posko Bantuan Hukum YLBH PIHAK Rudy Satria Mandala Bonuot SH saat memberikan sambutan pada Launching Posko Bantuan Hukum dan Pelatihan Hukum tentang Paralegal bagi masyarakat Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), di Aula Wisata Permandian Totabuan Blessing, Desa Tungoi Satu, Senin (31/1/2022).

Menurutnya pelatihan Hukum tentang Paralegal Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para calon paralegal dilapangan nantinya.

“Supaya mereka nanti siap mendampingi masyarakat. Jadi calon paralegal ini nanti akan ditugaskan oleh YLBH untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang mengadu di YLBH kemudian mereka akan diperbantukan,”ungka pria yang biasa disapa Sas itu.

Pihaknya berharap dengan dilaksanakan Launching Posko Bantuan Hukum dan Pelatihan Hukum Tentang Paralegal Desa Lolayan ini, para peserta bisa memahami betul kondisi masyarakat Lolayan dan lebih peka terhadap persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Pada saat pelatihan ini mereka diharapkan untuk menyerap pengetahuan yang diberikan, kemudian setelah Posko ini dilaunching, jangan segan-segan untuk meminta bantuan hukum atau pendampingan dari YLBH PIHAK,”ujarnya.

Pelatihan paralegal rencananya akan dilakukan secara berkala oleh YLBH PIHAK.

Khusus kecamatan Lolayan, peserta pelatihan hukum dihadiri oleh perwakilan 14 desa se Kecamatan Lolayan. Serta dihadiri Advokat yang tergabung di YLBH PIHAK.

Sementara itu Sehan Embaru SH mengatakan dengan adanya Posko Bantuan Hukum di BMR  oleh Rudy Satria dkk merupakan sesuatu yang baru,

“ini juga diatur dalam UU No 51 199 dan ini menjadi babak baru bagi masyarakat BMR untuk bisa dengan mudah mendapat Pendampingan dan Pendidikan Hukum di tengah Masyarakat.jelas sehan

Menurutnya masyarakat BMR yang masi sangat rentan dengan Perilaku belum sadar hukum, harapan saya dengan hadirnya Posko Bantuan Hukum Masyarakat ini selain bisa memberi Pemdidikan Hukum bagi masyarakat juga akan bisa membuka sebagai akses Keadilan bagi masyarakat yang butuh keadilan hukum.

“Saya ucapkan banyak selamat untuk Sas dan rekan- rakan yang sudah mau melakukan kerja Social di masyarakat dengan Membuka Posko Bantuan Hukum.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *