MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus melakukan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Seperti yang dilakukan Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo Ketua Komisi bersama anggota Moh. Abdul Rafiq Pangau SE, dan Suriansyah Korompot SH pada, Selasa (26/1/2021). Melakukan peninjauan Bangunan Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut yang sampai saat ini tidak difungsikan.
Rudis yang dibangun dengan puluhan miliar APBD itu berada di Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang. Komisi III menyayangkan status bangunan tersebut sampai saat ini tidak diketahui.
“Menyedihkan aset yang dibiayai puluhan miliar ditelantarkan karena status hukumnya yang kurang jelas,” ungkap Sartono Dotinggulo disela-sela kunjungan.
Pihaknya, meninjau langsung Bangunan tersebut karena merasa memiliki kepedulian sebagai masyarakat Bolmut. Untuk itu, Komisi III berjanji akan menseriusi temuan ini.
“Secara kasat mata fisik bangunan itu berdiri kokoh ditengah semak. Artinya, yang menjadi subyek fisiknya ada dan memang tidak berfunsi,” jelas Sartono, politisi partai Golkar.
Melihat kenyataan ini, pihak penegak hukum di daerah nyiur melambai bisa turun langsung menyelidiki bangunan tersebut.
“Siapa dalangnya sehingga bangunan ini terlantar dan terkesan angker,” pungkasnya.
Senada, Suriansyah Korompot menuturkan akan menindaklanjuti hal ini dengan mengundang pemerintah daerah dalam hal ini Dinas terkait.
“Kita agendakan RDP dengan Dinas terkait, untuk kejelasannya,” singkatnya. (Dolvin)