LIMBOTO, mediasulutgo.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menemukan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam hal ini yang paling sering dijumpai adalah pada penggunaan masker.
Pendisiplinan ini dilakukan pada jajaran pemerintahan Kabgor karena pada dasarnya ASN harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, utamanya pada penerapan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Udin M.N Pango mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan setiap hari kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, dan jika kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi.
“Jadi memang rajia untuk ASN ini kita akan lakukan setiap hari. Kalau ada ASN maupun tenaga kontrak yang tidak patuh protokol kesehatan maka kita akan beri sanksi” ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Satpol-PP siang ini. Senin (24/08/2020).
Adapun sanski yang diberikan kepada para ASN yang melanggar protokol kesehatan (Protkes) berupa hukuman sosial seperti melakukan push-up dan membersihkan lingkungan kantor tempat mereka bekerja.
Dari seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dirazia, didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker, diantaranya dari BPBD Kabupaten Gorontalo, Disdukcapil dan beberapa SKPD lainnya.
“Kalau untuk masyarakat kita masih lakukan sosialisasi, tapi kalau ASN langsung kita tindaki ditempat” terangnya
Ia mengharapkan kepada seluruh ASN dapat tetap mematuhi penggunaan masker dimanapun mereka berada, utamanya pada lingkungan kerja.
“Pak Bupati sangat berharap, karena ASN ini menjadi contoh, sekalipun ditempat kerja harus menggunakan masker. Hal itu supaya kita bisa memutus penyebaran covid-19 ini” pungkasnya. (Iyal)